Visi Misi

A.
VISI
Dalam mengantisipasi tantangan ke depan menuju kondisi yang diinginkan,
Kecamatan Pujungan sebagai organisasi yang berada dalam jajaran Pemerintah
Kabupaten Malinau perlu secara terus menerus mengembangkan kekuatan dan
meminimalkan kelemahan dalam rangka menangkap peluang dan menghindari ancaman
dengan membuat terobosan-terobosan baru.
Perubahan tersebut harus disusun dalam tahapan yang terencana, konsisten
dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kinerja yang berorientasi pada
pencapaian hasil atau manfaat.
Sehubungan dengan ini Kecamatan Pujungan harus mempunyai visi sebagai cara
pandang jauh ke depan tentang kemana Kecamatan Pujungan akan diarahkan dan apa
yang akan dicapai agar tetap eksis, antisipatif dan inovatif.
Sejalan dengan Visi Pemerintah Kabupaten Malinau “ Terwujudnya Kabupaten Malinau yang Maju Dan Sejahtera, Melalui
Gerakan Desa Membangun ”, maka setelah melakukan analisa komprehensif dengan
memperhatikan acuan-acuan yang ditetapkan dalam visi, misi dan arah kebijakan
Pemerintah Kabupaten
Malinau, Kecamatan
Pujungan merumuskan visi sebagai berikut :
Tekun Dalam Pelayanan, Menuju Masyarakat Tertib, Berdaya Dan Sehat
Penjelasan
mengenai visi tersebut dapat diterangkan sebagai berikut:
1. Tekun Dalam
Pelayanan;
Bahwa Kecamatan Pujungan Mewujudkan pelayanan
publik yang maksimal, untuk
memberikan pelayanan secara Cepat dan tepat Kepada Masyarakat;
2. Menuju
Masyarakat Tertib;
Bahwa Kecamatan Pujungan Mewujudkan
infrastruktur dan lingkungan yang nyaman;
3. Berdaya;
Bahwa Kecamatan Pujungan Mewujudkan
kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal guna peningkatan kesejahteraan masyarakat;
4. Sehat;
Bahwa Kecamatan Pujungan sebagai
koordinator akan selalu tanggap dan menjadi fasilitator dalam memperbaiki
pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seperti tanggap DBD, Flu Burung serta
pemberian surat keterangan tidak mampu bagi masyarakat yang membutuhkan
pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Malinau;
B.
MISI
1.
Meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap
pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
2.
Meningkatkan Pembinaan Pemerintah Desa
3.
Menciptakan Pelayanan yang prima dan fasilitasi
pelayanan ijin usaha
4.
Menciptakan
iklim yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat Kecamatan Pujungan yang
TERTIB, masyarakat yang mampu menjaga dan mematuhi nilai dan norma yang berlaku
guna mengupayakan terwujudnya ketertiban dan keteraturan social (social order)
di masyarakat,
5.
Mengembangkan iklim yang kondusif agar masyarakat
Kecamatan Pujungan memiliki rasa percaya diri dalam berinisiatif, kreatif dan
produktif dalam memenuhi kebutuhan diri pribadi, keluarga, kelompok (komunitas)
maupun kebutuhan bersama di tingkat warga.
6.
Meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam bidang kesehatan, melalui peran aktif masyarakat diharapkan dapat mewujudkan kerjasama yang
harmonis antara aparat dengan masyarakat.
