Profil Singkat Kecamatan


Dasar
pembentukan Kantor Camat Pujungan adalah Surat Keputusan Bupati Tingkat
II Bulungan Tahun 1940 tentang Berdirinya Kantor Camat Pujungan didirikan dan
aktif pada tahun 1940, dalam perjalanan sejarahnya Kantor Camat Pujungan dari masa berdirinya
dan sampai saat ini, Kantor Camat Pujungan memiliki Staf berjumlah 30 ( Tiga Puluh) orang, yang mana seluruh staf mempunyai peranan dan
tugas yang sangat membantu bagi perkembangan Kecamatan Pujungan.
NILAI LUHUR DAN FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN
Stretegi
dirancang melalui analisis lingkungan internal dan analisis lingkungan
eksternal dengan mempertimbangkan nilai-nilai luhur Kantor Camat Pujungan,yaitu :
·
PERSAUDARAAN
Mengandung makna
mengutamakan pendekatan ke masyarakat dengan rasa kekeluargaan.
·
KEARIFAN
MASYARAKAT LOKAL
Mengandung makna
memperhatikan budaya dan tradisi masyarakat lokal.
·
DEMOKRASI
Mengandung makna memberikan
kebebasan dalam berpendapat.
·
RELIGIUS
Mengandung makna saling
menghargai dalam toleransi beragama.
Kecamatan Pujungan merupakan salah satu Kecamatan yang
ada di Kabupaten Malinau, jarak kota Kecamatan dari Malinau Kota
219 dan Luas wilayah Kecamatan Pujungan 6.762,92 Km2 yang terdiri dari 9 desa. Secara
administratif Kecamatan Pujungan memiliki batasan wilayah sebagai berikut :
·
Sebelah Utara : Berbatasan
dengan Kecamatan Bahau Hulu Dan Kecamatan
Malinau Selatan.
·
Sebelah
Selatan : Berbatasan dengan Kecamatan Kayan Hilir
·
Sebelah
Timur : Berbatasan dengan Kabupaten Bulungan
·
Sebelah
Barat : Berbatasan dengan Malaysia (Serawak)
Kemudian pada
Tanggal 24 Oktober 2005 sesui dengan SK Bupati Nomor 303 Tahun 2005 tentang
Pembentukan Desa Definitif Hasil Pemekaran Desa di Kabupaten Malinau di
mekarkan menjadi 9 ( Sembilan ) Desa sebagai berikut :
·
Long Jelet
·
Long
Ketaman
·
Long
Aran
·
Long
Lame
·
Long
Pujungan
·
Long
Pua
·
Long
Belaka Pitau
·
Long
Bena Paliran
·
Long Bena
